Nama : Annisa Nur Rakhmasari
Kelas : 4EB22
NPM : 2A213147
Dosen : Budi Santoso
Matkul : Softskill Akuntansi Internasional
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN BAGAN INTERNASIONAL
Akuntansi
internasional adalah akuntansi untuk transaksi antar negara,
pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Perkembangan
akuntansi internasional sekarang ini semakin pesat dan perhatian profesi
akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan
pengertian orang terhadap akuntansi internasional ini.
Pertama, konsep parent-foreign subsidiary
accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini yang
paling tua. Di sini dianggap bahwa akuntansi internasional hanya
menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk
dengan perusahaan cabang yang berada diberbagai Negara
Kedua, konsep comperative atau international accounting
yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan
akuntansi di berbagai Negara. Di sini menyangkut mengakuan terhadap
perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan, pemgakuan terhadap prinsip
dan praktik akuntansi di masing-masing Negara, dan kemapuan untuk
mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan. Umumnya
pengertian international accounting adalah menggunakan konsep
comparative accounting ini.
Ketiga, universal atau world accounting
yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu
konsep akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan prinsip akuntansi
yang berlaku disemua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari
international accounting.
Weirich et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut.
Mencakup semua perbedaan prinsip, metode dam
standar akuntasi semua Negara. Termasuk didalamnya prinsip akuntasi (
GAAP) yang yang ditetapkan di tiap Negara, sehingga akuntan harus
menguasai semua prinsip di semua Negara jika mempelajari akuntansi
internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku umum
sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya perbedaan geografi ,
sosial, ekonomi, politik, dan hukum.
Menurut
Belkaoui (1985) beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan
tujuan, standar, kebijakan, dan teknik akuntansi adalah :
1. Relativisme budaya
2. Relativisme bahasa
3. Relativisme politik dan sipil
4. Relativisme ekonomi dan penduduk
5. Relativisme hukum dan pajak
Lima
determinan inilah yang akan menentukan sistem palaporan dan
pengungkapan di masing-masing Negara sehingga menimbulkan beberapa
perbedaan antara satu Negara dengan Negara lain. Dengan demikian,
diperlukan akuntansi internasinal. Belkaoui (1976) mengemukakan adanya
relativisme agama dalam akuntansi khususnya agama islam yang memiliki
sistem ekonomi dan keuangan tersendiri yang berdampak juga pada laporan
keuangannya. Antara bank konvensional dan bank islam,
ada beberapa perbedaan prinsipil seperti masalah pengenaan bunga,
investasi yang sesuai dengan syariah, produk dana pihak ketiga,
pembiayaan yang boleh dilakukan zakat dan sebagianya. Perbedaan ini
menimbulkan perbedaan beberapa sistem atau format laporan akuntansi
antara akuntansi konvesional dan akuntasi islam.
Untuk mengatasi permasalahan ini Mueller (1976) mengemukakan tiga usul, yaitu sebagai berikut :
1. Setiap perusahaan menyusun laporan keuangan primer dan sekunder
2. Single-Domicile reporting, artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari domisili perusahaan tersebut.
3. Laporan keuangan disusun menurut standar internasional.
Perbedaan
Harmonisasi dan Standarisasi
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah
memiliki arti yang sama. Namun istilah harmonisasi dan standarisasi itu
berbedam standarisasi adalah sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan
mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi
tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara dan oleh karenanya lebih
sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih
felskibel karena mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan
yang besar dan telah mengalami kemajuan yang sangat pesat di internasional
dalam tahun-tahun terkahir. Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3. Standar
audit Survei Harmonisasi Internasional.
Keuntungan
Harmonisasi Internasional :
1. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas
Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa
penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang
diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan
dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal
menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip
negara asal.
Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni
Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
_Kelompok Kerja OEDC)
Mendeskripsikan
pendekatan baru Uni Eropa dan mengaitkannya dengan integrasi pasar keuangan
Eropa.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Traktat Roma mendirikan EU pada
tahun 1957, dengan tujuan untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi
negara-negara anggotanya Komisi Eropa (EC, badan berkuasa dalam EU) memliki
kekuasaan penuh atas direktif akuntansinya terhadap seluruh negara anggota. Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk
mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.
Perolehan
modal dalam tingkat EU
2.
Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
3.
Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
EC telah meluncurkan suatu program utama harmonisasi hukum perusahaan
segera sesudah pembentukannya. Direktif EC saat ini telah mencakup seluruh
aspek hukum perusahaan, beberapa diantaranya memiliki pengaruh langsung
terhadap akuntansi.
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978 merupakan satu set
aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU.
Ketentuan Direktif Keempat berlaku bagi akun-akun perusahaan secara individu
dan mencakup aturan bentuk laporan keuangan, ketentuan pengungkapan, dan
aturan penilaian. Pandangan yang tepat dan wajar merupakan ketentuan paling
dasar dan mempengaruhi pengungkapan dalam bentuk catatan kaki, sebagaimana
halnya mempengaruhi laporan keuangan. Direktif Keempat juga mewajibkan laporan
keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa
perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan
setara dalam laporan keuangannya.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas
masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Pada saat itu, laporan keuangan
konsolidasi merupakan kekecualian dan bukan kewajiban. Direktif Ketujuh
mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya di atas ukuran
tertentu, menentukan pengungkapan dalam catatan dan laporan direktur, dan
mewajibkan dilakukannya audit.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek
kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan
oleh hukum (audit wajib). Pada dasarnya, direktif ini menentukan kualifikasi
minimum auditor. Direktif ini juga tidak membahas kebebasan pendirian
profesional di antara negara-negara EU. Pelatihan wajib harus diselesaikan di
bawah pengawasan seorang auditor yang telah ditunjuk. Harus terdapat
indepedensi, namun Direktif Kedelapan memberikan kekuasaan diskresi terhadap
negara-negara EU untuk menentukan kondisi-kondisi indepedensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar