Nama : Annisa Nur Rakhmasari
Kelas : 4EB22
NPM : 2A213147
Dosen : Budi Santoso
Matkul : Softskill Akuntansi Internasional
AKUNTANSI KOMPARATIF
1.
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain
Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin
penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation)
atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara
real time basis.
v Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-
Sistem hukum
-
Sumber
pendanaan
-
Sistem
perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
-
Accidents of History
v Klasifikasi Akuntansi Internasional
Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a.
Dengan pertimbangan
Klasifikasi
dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.
Secara empiris
Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
v Ada 8 (delapan) Faktor yang
Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
1.
Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil)
dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum
umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan
perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi
tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai
resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak
yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede:
individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
2.
Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang
dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila
ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia
mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu
dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi
tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian,
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif,
suatu bangsa dapat
meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara
tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau
jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
3.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai
bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting
Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional (bahasa
Inggris: Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru
mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional
dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC
yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar
barunya dengan nama IFRS.
v Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar
prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Ø Peraturan-peraturan
Standar Laporan Keuangan Internasional( Internasional Financial
Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Ø Peraturan-peraturan
Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards
(IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
Ø Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun
2001
Ø Standing
Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
Ø Kerangka
Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation
and Presentation of Financial Statements (1989)).
v Pelaporan
Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang
didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah
karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan
bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan
keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun
neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki
ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan
menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan
kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh
auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa
perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan
perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup
perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam
neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang
diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban
perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah
merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam
ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular,
akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus
dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan
sebesar 20 % atau lebih
v Kerangka Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan
Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB
sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual
Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan untuk
memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan
perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul
dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan
keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa
mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara
internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat
melaksanakan proyek secara bersama.
v Objektif Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar
dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini
digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan
sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
· Kompilasi laporan keuangan –
penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik)
dalam bentuk laporan keuangan
· Review atas laporan keuangan - pelaksanaan
prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai
bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat
modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan
tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
· Laporan keuangan komparatif –
penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang
disajikan dalam bentuk berkolom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar