TUGAS SOFTSKILL 1
ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
Nama : Annisa Nur Rakhmasari
Kelas : 4EB22
NPM : 2A213147
UNIVERSITAS GUNADARMA
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1.
Apa
itu Etika?
Terminology
etika atau ethics berasal dari Bahasa Yunani, yaitu ethicos (moral) maupun
ethos (karaktek). Etika dapat diartikan sebagai nilai atau aturan tingkah laku
yang dipegang oleh kelompok orang atau individu.
Kata
“etika” dan “etis” tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu
pula “etika bisnis” bisa berbeda pula artinya. Suatu uraian sistematis tentang
etika bisnis sebaiknya dimulai dengan menyelidiki dan menjernihkan tentang
cara kata seperti “etika” dan “etis”
dipakai. Perlu diakui, ada beberapa kemungkinan yang tidak seratus persen sama
( walaupun perbedaannya tidak seberapa) untuk menjalankan penyelidikan ini. Cara
yang dipilih untuk menganalisis arti-arti “etika” adalah membedakan antara “etika
sebagai praktis dan “etika”sebagai refleksi.
Etika
sebagai praktis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekan
atau justru tidak dipraktekan, walaupun seharusnya dipraktekan. Dapat dikatakan
juga, etika sebagai praktis adalah apa yang dilakukan sejauh sesuai dengan
nilai dan norma moral. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika
sebagai refleksi berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa
yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Menurut Schermorhorn,
J.R., (1996)
Etika
merupakan kode moral dari individu atau kelompok mengenai serangkaian standar
apa yang baik dan buruk, atau benar atau salah.
Menurut Zimmerer (1996)
dalam Suryana (2006)
Etika
Bisnis adalah suatu kope etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral
dan norma yang dijadikan tuntutan dalam membuat keputusan dan memecahkan
persoalan.
2.
Etika
Mahasiswa, Etika Anggota Keluarga, Etika Anggota Masyarakat
Manusia adalah makhluk sosial yang
berarti manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Seseorang pastinya
akan berinteraksi kepada orang lain untuk bisa saling mengenal, saling membantu
satu sama lain dan lain-lain. Di dalam kehidupan sehari-hari kita pasti
berinteraksi dengan orang lain, dan 1 hal yang harus kita ingat adalah jika
kita ingin berinteraksi kita harus punya sebuah etika. Etika adalah adat
kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik, dan
menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
2.1.
Etika
mahasiswa ketika di dalam kelas
Etika
sungguh sangat penting sekali bagi kita. Dimanapun kita berada, sedang apapun
kita harus mempunyai etika tidak terkecuali etika ketika kita berada di dalam
kelas. Terus apa saja etika yang harus kita lakukan ketika di dalam kelas?.
Tentu saja sangat banyak jawaban yang bisa diutarakan, antara lain adalah :
- Sebelum masuk kelas kita harus mengetok pintu terlebih dahulu dan mengucapkan salam, karena salam adalah do’a untuk kita dan yang menjawab salam. Jika keadaan kita ketika masuk kelas itu telat hendaknya kita meminta ma’af kepada guru atau dosen yang ada kalau kita telat, dan memberikan alasan kenapa kita bisa telat.
- Berpakaian yang rapi dan sopan. Jika di dalam kelas, kita harus memakai baju berkerah, memakai celana panjang dan memakai sepatu. Jika kita adalah siswa di sebuah sekolah hendaknya kita memasukkan baju kita.
- Kita harus memperhatikan guru atau dosen yang sedang menjelaskan materi. Kita harus menghargai mereka.
- Jika kita mau bertanya atau mengutarakan pendapat atau jawaban hendaknya kita mengacungkan tangan terlebih dahulu sebelum bertanya
- Kita hendaknya diam dan memperhatikan ketika dosen menjelaskan materi, bukannya kita ngomong sendiri dengan teman kita.
- Jika kita ingin ke belakang kita meminta ijin terlebih dahulu kepada guru atau dosen.
- Bertutur kata yang sopan, baik dan benar dengan guru atau dosen.
- Duduk ditempat duduk yang disediakan dan duduk yang baik.
- Jika pelajaran sudah selesai hendaknya kita mengucapkan terima kasih kepada guru atau dosen yang sudah memberikan ilmu kepada kita.
- Kita hendaknya menyapa dosen atau guru dengan sapaan pak atau bu meskipun dosen atau guru tersebut umurnya tidak jauh berbeda dengan kita.
Dan
masih banyak lagi etika-etika yang harus kita lakukan ketika di dalam kelas.
Kita harus ingat bahwa dimanapun, kapanpun kita harus ber etika. Karena etika
adalah salah satu cermin kepribadian kita yang dilihat orang lain.
2.2.
Etika
mahasiswa di dalam kampus
Tidak
hanya di dalam kelas, diluar kelaspun atau bisa disebut di dalam kampus kita
juga harus mempunyai etika. Apa saja ya contohnya?, tentunya sudah tidak
diragukan lagi banyak sekali etika yang anda tahu dan yang harus kita lakukan.
Pertama adalah menyapa jika kita bertemu dengan teman, dengan dosen, karyawan
yang ada dikampus. Jika kita bertemu orang yang lebih tua dari kita hendaknya
kita sapa dengan sapaan mas/mbak, atau pak bu. Jika kita terbiasa dengan bahasa
Jawa, kita harus memakai bahasa krama ketika berbicara dengan orang yang lebih
tua contohnya dosen,karyawan ataupun staff yang ada di kampus.
Menghargai
teman yang sedang berbicara, mengeluarkan pendapat. Tidak berbicara, tertawa
yang terlampau keras karena suara kita bisa mengganggu orang lain yang ada di
sekitar kita. Tidak lupa jika kita akan masuk ke sebuah ruangan hendaknya
mengetok pintu dan mengucapkan salam kepada orang yang ada di dalam ruangan.
Dalam hal yang berhubungan dengan kendaraan kita, hendaknya kita menaruh atau memarkir kendaraan kita di tempat yang sudah disediakan, bukannya di parkir di tempat yang sudah jelas ada rambu-rambu di larang parkir.
Dalam hal yang berhubungan dengan kendaraan kita, hendaknya kita menaruh atau memarkir kendaraan kita di tempat yang sudah disediakan, bukannya di parkir di tempat yang sudah jelas ada rambu-rambu di larang parkir.
2.3.
Etika
mahasiswa di luar kampus
Di
atas tadi sudah membahas etika mahasiswa ketika berada di dalam kampus,
sekarang akan membahasa etika mahasiswa ketika berada di luar kampus. Kita
sebagai mahasiswa tentunya dipandang berbeda oleh kebanyakan orang, mahasiswa
adalah orang yang pintar, orang yang intelek, orang yang luar biasa dan masih
banyak lagi. Tidak lupa mahasiswa tentunya mempunyai etika yang lebih baik
daripada orang lain.
Etika
mahasiswa tentunya tidak hanya ada di dalam kelas ataupun di dalam kampus. Pastinya
juga ada di luar kampus. Salah satu contohnya adalaha bertutur kata yang baik
kepada semua orang, sopan berbicara kepada orang yang lebih tua.
2.4.
Etika Anggota Keluarga
Didalam
rumah pun harus mempunyai etika. Contoh etika dalam rumah, antara lain :
- Membantu orangtua dirumah menyelesaikan pekerjaan rumah. Contoh; menyapu lantai, mencuci piring, mencuci baju, menemani ibu ke pasar dll
- Membantu adik menyelesaikan tugas sekolahnya. Sebagai kakak kita harus membantu adik menyelesaikan tugasnya dengan cara mengajari pelajaran yang ia sulit
- Memberikan salam dan mencium tangan kedua orangtua ketika hendak berangkat sekolah/kuliah/kerja.
- Saling membantu antar anggota keluarga
- Bertutur kata baik terhadap orang yang lebih tua dari kit
- Bersikap sopan
- Jika berpergian tahu waktu. contoh; pulang larut malam / tengah malam.
2.5.
Etika
dalam Masyarakat
Etika sangat diperlukan dalam
kehidupan sehari – hari. Seseorang yang beretika mampu mengontrol sikap dan
tutur katanya terhadap orang lain. Etika yang umum berlaku disuatu Negara belum
tentu dinegera lain disebut etika. Contohnya di Indonesia memberi atau menerima
dengan menggunakan tangan kanan sedangkan di Negara Amerika member dan menerima
dengan tangan kiri adalah hal yang wajar. Jadi etika juga timbul karena adanya
lingkungan sekelilingnya. Contoh dari pada etika lainnya adalah :
- Tidak meludah didepan orang lain
- Berbahasa yang baik dan sopan
- Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
- Rajin bersosialisasi mengikuti kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Contohnya; karang taruna
- Menjaga sikap yang baik dan sopan
- Ramah tamah dengan tetangga dan orang sekitar lingkungan
- Jangan buang sampah sembarangan
- Membantu tetangga yang mengalami kesulitan/musibah
3.
Penjelasan
Umum dan Pengertian Auditing
Pada masa di mana jumlah informasi
yang tersedia untuk pengambilan keputusan melalui basis data elektronik,
internet, dan sumber-sumber lainnya berkembang dengan cepat, ada kebutuhan atas
informasi agar lebih diandalkan, terpercaya, relevam, dan tepat waktu.
Informasi yang andal sangat dibutuhkan juka manager, investor, kreditor, dan
badan pembuat peraturan pembuat keputusan. Jasa audit dan assurance dapat
membantu memastikan bahwa informasi dapat diandalkan, terpercaya, relevan, dan
tepat waktu. Bahkan audit menyediakan kerangka kerja yang bermanfaat atau
“toolbox” untuk meningkatkan keandalan informasi yang digunakan oleh pembuat
keputusan.
Ada lima tipe pokok laporan audit
yang diterbitkan oleh auditor:
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian
- Laporan yang berisi pendapat wajar dengan pengecualian
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahssa penjelasan
- Laporan yang berisi pendapat tidak wajar
- Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan pendapat
3.1.
Jenis Audit dan Auditor
Auditing
umumnya digolongkan menjadi 3( tiga golongan) yakni, Audit Laporan Keuangan,
Audit Kepatuhan, dan Audit Operasional.
- Audit Laporan Keuanganan
- Audit Operasional
- Audit Operasional
Audit
laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor indenpenden terhadap
laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Audit
kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit
sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhan umumnya
dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat kriteria. Audit keptuhan banyak
dijumpai dalam pemerintahan.
c
Audit
Operasional merupakan review secara sistematik kegiatan organisasi, atau bagian
daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan audit operasional
adalah untuk:
1. Mengevaluasi
kinerja
2. Mengidentifikasi
kesempatan untuk peningkatan
3. Membuat
rekomendasi untuk perbaikan
Orang
atau kelompok orang yang melaksanakan audit dapat dikelompokan menjadi tiga
golongan, yakni:
a) Auditor
Independen
Auditor
independen adalah auditor professional yang menyediakan jasanya kepada
masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat
oleh kliennya.
b) Auditor
Pemerintah
Auditor
pemerintah adalah auditor professional yang bekerja di instansi pemerintah yang
tugas pokoknya melakukan audit atass pertanggungjawaban keuangan yang disajikan
oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban
keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
c) Auditor
Internal
Auditor
internal adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan Negara maupun
perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kenijakan dan
prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik
atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan dan
efektifitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informassi
yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
3.2.
Hirarki Auditor dalam Organisasi Kantor
Akuntan Publik
Umumnya
hoerarki auditor dalam perikatan audit di dalam kantor akuntan public (KAP) dibagi
menjadi berikut ini:
1. Partner
Partner
menduduki jabatan tertinggi dalam perikatan audit, bertanggung jawab atas
hubungan dengan klien, bertanggungjawab secara menyeluruh mengenai auditing.
Partner menandatangani laporan audit dan management letter, dan
bertanggungjawab terhadap penagihan fee audit dari klien.
2. Manajer
Manajer
bertindak sebagai pengawasan audit, bertugas untuk membantu auditor senior
dalam merencanakan program audit dan waktu audit, mereview kertas kerja,
laporan audit dan management letter. Biasanya manajer melakukan pengawassan
terhadap pengawasan pekerjaan beberapa auditor senior.
3. Auditor
senior
Auditor
senior bertugas untuk melakukan audit, bertanggungjawab untuk mengusahakan
biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana, bertugas untuk mengarahkan
dan mereview pekerjaan auditor junior. Auditor senior biasanya akan menetap di
kantor klien sepanjang prosedur audit dilaksanakan.
4. Auditor
junior
Auditor
junior melaksanakan prosedur audit secara terinci, membuat kertas kerja untuk
mendikumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan. Pekerjaan ini
biasanya dipegang oleh auditor yang baru saja menyelesaikan pendidikan
formalnya di sekolah. Dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai auditor junior,
seorang auditor harus belajar secara rinci mengenai pekerjaan audit. Biasanya
ia melaksankan audit diberbagai jenis perusahaan. Auditor junior sering juga
disebut dengan asisten audior.
3.3.
Laporan Audit
Laporan audit merupakan media yang
dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam
laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan
keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut disajikan dalam suatu laporan
tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku. Laporan audit terdiri dari
tiga paragraph: paragraph pengantar, paragraph lingkup dan paragraph pendapat.
Paragraph pengantar dicantumkan
sebagai paragraph pertama laporan audit baku. Terdapat 3 fakta yang diungkapkan
oleh auditor dalam paragraph pengantar:
1. Tipe jasa yang diberikan auditor
2. Objek yang diaudit
3. Pengungkapan tanggung jawab
manajemen atas laporan keuangan dan tanggung jawab auditor atas pendapat yang
diberikan atas laporan keuangan berdasarkan hasil auditnya.
Paragraph lingkup berisi pernyataan
ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan auditor. Dan paragraph
pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran
laporan keuangan auditan.
a. Paragraf Pengantar
Paragraph pertama laporan audit baku tersebut merupakan
paragraph pengantar. Dalam paragraph ini terdapat tiga kalimat: kalimat pertama
menjelaskan objek yang menjadi sasaran auditing sedangkan kalimat kedua dan
ketiga menjelaskan tanggungjawab manajemen dan tanggung jawab auditor.
b. Paragraf Lingkup
Paragraph lingkup berisi pernyataan auditor bahwa auditnya
dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang telah ditetapkan oleh organisasi
profesi akuntan public dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar
auditing tersebut, serta suatu pernyataan keyakinan bahwa audit yang
dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut memberikan dasar yang
memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
c. Paragraf Pendapat
Paragraph ketiga dalam laporan audit baku merupakan
paragraph yang digunakan oleh auditor untuk menyatakan dan pendapatnya mengenai
laporan keuangan yang disebutkannya dalam paragraph pengantar. Dalam paragraph
ini auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan,
dalam semua hal yang material, yang didasarkan atas kesesuaian penyusunan laporan
keuangan tersebut dengan prinsip akuntansi berterima umum.
3.4.
Identifikasi Laporan Akuntan Publik
Laporan
akuntan public harus memuat :
1. Tanggal
2. Tanda
tangan
3. Nama
badan usaha lengkap dan tahun buku laporan keuangan yangdiperiksanya
4. Nama
lengkap akuntan public yang menanda tangani dan atau kantor akuntan public yang
diwakilinya
4.
Profesi
Akuntan Publik
Di
tinjau dari sudut profesi akuntan public, auditing adalah pemeriksaan secara
objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan
tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha
perusahaan atau organisasi tersebut.
Ditinjau
dari definisi umum auditing seperti yang telah diuraikan diatas, pemeriksaan yang
dilaksanakan oleh auditor indenpenden ditujukan terhadap pernyataan mengenai
kegiatan ekonomi, yang disajikan oleh suatu organisasi dalam laporan
keuangannya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor independen untuk menilai
kewajaran informasi yang tercantum dalam laporan keuangan. Auditor yang
melaksanakan audit atas laporan keuangan historis tersebut disebut dengan
auditor independen.
Auditing
bukan merupakan cabang akuntansi, tetapi merupakan suatu disiplin bebas yang
mendasarkan diri pada hasil kegiatan akuntansi dan data kegiatan yang lain.
Akuntansi merupakan proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian
transaksi keuangan yang dipakai manajemen untuk mengukur dan menyampaikan data
keuangan dan data kegiatan yang lain. Di lain pihak, auditing ditujukan untuk
menentukan secara objektif keandalan informasi yang disampaikan oleh manajemen
dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, auditing harus dilaksanakan oleh pihak
yang bebas dari manajemen dan harus dapat diandalkan ditinjau dari sudut profesinya.
4.1.
Jasa Yang Dihasilkan Oleh Profesi Akuntan
Publik
Profesi
akuntan public menghasilkan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat
digolongkan ke dalam tiga kelompok: jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa
nonassurance.
1. Jasa
Assurance
Jasa
Assurance adalah jasa professional indenpen yang meningkatkan mutu informasi
bagi pengambil keputusan. Jasa assurance ini lebih dikenal dengan jasa audit.
2. Jasa
Atestasi
Salah
satu tipe jasa assurance yang disediakan oleh profesi akuntan public adalah
jasa atestasi. Atestasi atau attestation adalah
suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten
tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam suatu hal yang material,
dengan kriteria yang diterapkan.
Jasa
atentasi profesi akuntan public dapat dibagi lebih lanjut menjadi 4 jenis:
a) Audit
b) Pemeriksaan
(examination)
c) Review
d) Prosedur
yang disepakati (agreed-upon procedures)
3. Jasa
Nonassurance
Jasa
nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public yang didalamnya ia
tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negative, ringkasan temuan, atau
bentuk lain keyakinan. Jenis jasa nonassurance yang dihasilkan oleh akuntan
public adalah jasa kompilas, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Jasa
konsultasi diatur dalam Standar Jasa Konsultasi. Jasa konsultasi dapat meliputi
jasa-jasa berikut ini:
a) Konsultation
(consultations)
b) Jasa
pemberian saran professional (advisory service)
c) Jasa
Implementasi
d) Jasa
Transaksi
e) Jasa
penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya
f) Jasa
produk
4.2.
Etika Profesional
Rerangka
kode etik Ikatan Akuntan Indonesia adalah:
1. Prinsip
Etika
Prinsip
etika mengikat seluruh anggota IAI, dan merupakan produk kongres.
2. Aturan
Etika
Aturan
etika mengikat kepada anggota kompatemen dan merupakan produk rapat anggota
kompartemen. Aturan etika tidak boleh bertentangan dengan prinsip etika.
3. Interprestasi
aturan etika
Interprestasi
aturan etika merupakan interprestasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk
oleh kompartemen setelah memperhatikan tanggapan dari anggota dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya, sebagai paduan dalam penerapan aturan etika, tanpa di
maksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
4. Tanya
dan jawab
Pernyataan
etika profesi yang berlaku saat itu dapat dipakai sebagai interprestasi dan
atau aturan etika sampai dikeluarkannya aturan dan interprestasi baru untuk
menggantikannya.
Prinsip
etika profesi yang merupakan landasan perilaku etika professional, terdiri dari
8 prinsip, yaitu:
a) Tanggung
jawab profesi
b) Kepentingan
umum
c) Integritas
d) Objektifitas
e) Kompetensi
dan kehati-hatian professional
f) Kerahasian
g) Perilaku
professional
h) Standar
teknis
4.3.
Kode Etik Akuntan
Kode
etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut:
1. Tanggung
Jawab Profesi
Dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional, setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan
yang dilakukannya. Sebagai professional, anggota mempunyai peran penting dalam
masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab
kepada semua pemakai jasa professional mereka. Anggota juga harus selalu
bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesame anggota untuk mengembangkan
profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung
jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota
diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan
Publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
public, menghormati kepercayaan public, dan menunjukan komitmen atas
profesionalisme.
Satu
cirri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada public.
Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana public dari
profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi
kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya
bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara
berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
3. Integritas
Untuk
memelihara dan meningkatkan kepercayaan public, setiap anggota harus memenuhi
tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas
adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan professional.
Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan public dan merupakan
patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan
berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan
kepercayaan public tidak boleh dilakahkan pleh keuntungan pribadi. Integritas
dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang
jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Objektifitas
Setiap
anggota harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam
pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektifitas
adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
Prinsip obyektifitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur
secara intelektual, tidal berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan
kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
5. Kompetensi
dan kehati-hatian professional
Setiap
anggota harus melaksankan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi
dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
ketrampilan professional pada tingkat yang diperlukan untuk memasstikan bahwa
klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa professional dan teknik
yang paling muktahir.
Hal
ini mengandung arti bahwa anggpta mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa
professional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan
pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada public.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman.
6. Kerahasian
Setiap
anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan
jasa professional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut
tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum
untuk mengungkapkannya.
Anggota
mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiann informasi tentang klien atau
pemberi kerja tang diperoleh melalui jasa professional yang diberikannya.
Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien
atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku
professional
Setiap
anggota harus berperilaku yang konsisten dengan peputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi
tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota
sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga,
anggota yang lain, staf, [emberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar
teknis
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa
profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang
relevan. Sesuai dengan kealhiannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai
kewajiban untuk melaksankan penugasan dari penerima jasa selama penuigasan
tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar
teknis dan standar professional yang harus ditaati anggita adalah standar yang
dilekurkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of
Accountans, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
Kesimpulan
Setiap
profesi pasti memiliki etika dengan peraturan yang berbeda. Disamping itu untuk
orang-orang yang mengambil profesi sebagai akuntan publik khususnya tidak bisa
sembarangan memberikan informasi kepada oranglain karna akuntan public memiliki
kode etik dalam profesinya.
Daftar Pustaka
Profesi Akuntan Publik :
Telkom Polytechnic
Wijayanti Dian, SPi, MM, MSE. 2012. Pengantar
Manajemen. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
K.
Bertens. 2000. Pengantar Etika Bisnis.
Edisi: 21. Kanisius
1. Banyak bagian yang sama dengan yang lain, sampai contohnya juga sama.
BalasHapus2. Daftar pustaka dan sumber dalam penulisan banyak yang tidak sama