Selasa, 29 Maret 2011

IDEOLOGI PANCASILA

Ideologi Pancasila
PENDAHULUAN
Sikap negara memiliki ideologi yang nerbeda-beda. Ideologi tersebut berfungsisebagai landasan dan pedoman hidup masyarakat suatu negara. Di Indonesia Pancasila di jadikan ideologi dan dasar negara, karena memiliki nilai-nilai luhur yang memang diangkat dari adat dan budaya bangsa Indonesia sendiri. Lebih jauh, nilai-nilai Pancasila bahkan di jadikan landasan bagi kegiatan pembangunan di Indonesia. Untuk mengetahui lebih jelas tentang makna Pancasila sebagai ideologi dan paradigma pembangunan, Anda dapat mempelajarinya pada pelajaran ini.
ISI
A.      Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Setiap negara pasti memiliki ideologi. Ideologi tersebut umumnya berasal dari budaya dan pengalaman sejarah suatu negara. Dalam perkembangannya, ideologi kemudian di jadikan landasan/pedoman bagi kehidupan bermasyarakat,nberbangsa, dan bernegara. Ideologi bahkan di pandang penting karena mengajarkan nilai-nilai yang dapt menjawabpermaslahan kehidupan masyarakat. Pada uraian berikut ini Anda akan mempelajari mengenai pentingnya ideologi dalam suatu negara.
1.       Pentingya Ideologi
Tahukan anda mengapa ideologi menjadi hal yang penting suatu bangsa dan negara ? pada dasarnya manusia ?(warga negara)nsenang hidup berkelompok(zoom politicon). Beberapa di antaranya tentu memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda. Oleh karenanya di perlukan penyesuaian pandangan hidup, sehingga terbentuk pandangan hidup kelompok yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan. Teutama kepentingan yang bertujuan mencapai kesejahteraan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Di dalam kehidupan berkelompok, pandangan hidup tersebut kemudian meningkat menjdai filsafat negara, atau biasa di sebut dengan filosofische groundslag. Filosofische groundslag adalah suatu paham yang sesuai dan di setujui bersama. Di dalamnya terdpat tata niiai yang dicita-citakan bersama, yang akan membentuk ide-ide dasar dari segala aspek kehidupan manusia. Ide-ide dasar tersebut kemudian disebut juga dengan istilah ideologi.

Istilah ideologi merupakan gabungan dari dua kata, yaitu “idea” dan “logos” yang berasal dari bahsa Yunani. Idea berarti idea tau gagasan , sedangkan logos berarti ilmu. Secara sederhana, ideologi dapat di artikan sebagai pengetahuan tentang ide-ide , keyakinan, atau gagasan. Sementara arti ideologi secara lebih luas yaitu seperangkat prinsip-prinsip yang dijadiakan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin di capai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu negara bangsa dan negara.

Moerdiono (1988) meninjau ideologi secara harfiah sebagai “ a system of ideas”, artinya suatu rangkaian ide yang terpadu ide yang terpadu menjadi satu. Dalam bidang politik , ideologi diartikan secara khas, yakni seperangkat niali yang terapadu , berkenaan dengan hidup bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara. Dalam artinya ini, maka gagasan –gagasan politik yang timbul dalam hidup bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara ditata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.

Sementara itu, Soerjanto Poespowardojo (1996) mengartikan ideologi sebagai kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau mesyarakat untuk memahami jagad raya , bumi dan seisinya, serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.

Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat ditarik kesimpulaan bahwa dalm konsep ideologi terkandung hal-hal sebagao berikut :
a.       Ideologi mengandung gagasan, keyakinan, atau niali-nilai dasar mendasar dan mendalam
b.      Gagasan , keyakinan,dan nilai-nilai tersebut tersusun secara sistematis sehingga membentuk suatu kebulatan secar a menyeluruh
c.       Ideologi ini akan mendasari kehidupan bersama bagi suatu kelompok, golongan masyarakat atau bangsa
d.      Niali, gagasan, sikap dalam ideologi itu bersifat khas.

2.       Unsure dan fungsi ideologi
Setiap ideologi terdiri atas beberapa unsure. Secara umum , unsure-unsur yang terkandung dalam ideologi , dapat diidentifikasi sebagao berikut.
a.    Adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataann(reality). Unsure inilah yang disebut unsure interpretasi.
b.   Memuat seperangakat nilai-nilai (contruct of values)atau petunjuk untuk penuntun moral (moral prescription). Unsure ini disebut juga unsure etika.
c.    Memuat suatu orientasi pada tindakan (action oriented)atau suatu pedoman kegiatan untuk mewujudkan niali-nilai yang termuat di dalamya. Unsure ini di sebut unsure retorika.

Setelah mengetahui pengertian dan unsure ideologi, bahasan selanjutnya adalah apa saja fungsi pokok ideologi tersebut bagi kehidupan masyarakat , bangsa, dan negara. Ideologi suatu negara memiliki beberapa fungsi dalam penerapannya. Soerjanto Poespowardojo (1996) mengemumukan fungsi-fungsi ideologi di antarannya sebagai berikut.
a.    Struktur koginitif, yakni keseluruahan pengetahuan yang dapat merupakanlandasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
b.   Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
c.    Norma-norma , yang menjadi pedoamn dan pegangan bag seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d.   Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
e.   Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
Di samping itu, ideologi juga berfungsi sebagai “solidarity making”, dengan mengangkat berbagai perbedaan dalam tata nilai yang lebih tinggi. Artinya ideologi disusun untuk mengkomoditir berbagai perbedaan dan membuat perbedaan tersebut tidak sebagai penghalang melainkan sebagai pemersatu suatu bangsa. Kesimpulan dari pendapat di atas yaitu bahwa ideologi berfungsi : (1)membentuk identitas kelompok ,(2) mempersatukan ,(3)  mengatasi konflik, dan (4) sebagai solidarity making.
3.       Pancasila Dasar Negara Indonesia
Para pendiri negara ini sadar bahwa setelah merdeka, Indonesia perlu membentuk suatu dasar negara. Dasar negara tersebut tentulah harus mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi  landasan dan pedoaman bagi tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena nya di susunlah dasar negara yang kini kita kenal dengan sebutan Pancasila.

Pacansila adalah dasar negara (ideologi) bangsa Indonesia yang terdiri atas 5 sila. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang ddi gali dari watak/kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
Pancasila merupakan ideologi yang disetujui bersama, dan dapt dijadikan pedoamn bagi seluruh suku bangsa yang berbeda etnis, ras, agama, adat, dan budaya.

Pada  hakikatnya pancasila memiliki dua pengertian pokok, yaitu sebagai pandangan hidup nagsa Indonesia. Seluruh sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh, yang mempunyai hubungan sangat erat , dan saling menjiwai satu sama lainnya.  Jadi dalam penafsiran dan implementasinya (pengalamannya), harus dilakukan secara menyeluruh, jangan di lakuakn secara parsial (sebagainya).
Sila-sila pancasila
1. Sila ke-1, menjiwai sila ke-2, ke-3, ke-4 dan ke-5
2. Sila ke-2 dijiwai sila ke-1 dan menjiwai sila ke-3, ke-4, ke-5
3. Sila ke-3 dijiwai sila ke-1dan sila ke-2 , menjiwai sila ke-4 dan ke-5
4. Sila ke-4, dijiwai ke-1, ke-2 dan ke-3, menjiwai sila ke-5
5. Sila ke-5, dijiwai sila ke-1, ke-2, ke-3, dank e-4 menjiwai sila ke-1

4.       Ideologi Terbuka
Di Indonesia , pancasila dia anggap sebgai ideologi ideal yang mampu mengakomodir kepentingan berbagai pihak. Pada bagian ini Anda akan mempelajari mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka. Suatu ideologi diaktakan terbuka, apabila terdapat  ciata-cita dan nilai-nilai yang bersifat mendasar dan tidak langsung bersifat operasional . sebagaimana  di uaraiakan Soerjanto (1996) bahwa ideologi terbuka menuntut terpenuhinya unsure-unsur sebgai berikut .
a. Adanya cita-cita dan nilai-nilai dasar
b.      Tidak langsung bersifat operasional
c. Setiap kali harus dieksplisitkan
d.      Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah melalui refleksi yang rasional.
Sebagai sebuah ideologi terbuka, pancasila pada hakikatnya buakn hanya hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang, sebagaiman ideologi-ideologi lain di dunia. Pancasila diangkat dari nilai-nilai religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Unsure-unsur pancasila yang menjadi materi (bahan) pancasila, banyak di ambil dari pandangan hidup masyarakat Indonesia  sendiri. Dengan demikian , bangsa ini merupakan kausa meterialis (asal bahan) bagi terbentukknya Pancasila.
Unsure-unsur Pancasila tersebut kemudian di rumuskan oleh para pendiri negara dan di angkat sebagai ideologi bangsa dan negara. Jadi, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, pada dasarnya berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa Indonesia, dan bukannya mengambil ideologi dari negara lain.
Di samping itu, Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide hasil perenungan seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu. Pancasila berasal dari niali-nilai yang di miliki oleh seluruh bangsa , sehingga ideologi ini sangat sesuai dijadikan pedoman bagi seluruh lapisan dan unsure-unsur bangsa.
Kesimpulan :
Pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang senang hidup berkelompok (zoon politicon). Dalam kelompok tersebut tentu terdapat berbagaia pandangan hidup yang berbeda. Oleh karenanya, diperlukan penyesuaian pandangan hidup yang dapat mengkomoditir kepentingan semua pihak, hingga terbentuk sebuah ideologi.
Idelogi adalah seperangkat prinsiip-prisip yang di jadiakan dasar untuk memberiakn arah dan tujuan yang ingin di capai dalam melangsungkan dan mengembangakan kehidupan suatu bangsa dan negara. Ideologi dinilai penting karena menjadi pondasi bagi terbentuknya negara yang kokoh , yang mengaetahui dengan jelas tentang arah dan tujuan yang ingin dicapai, serta kea rah mana bangsa dan negara akan di bawa.
Pancasila merupakan ideologi yang dianut bangsa Indonesia, yang terdiri atas 5 sila. Di dalamnya terkandung niali-nilai luhur yang digali dari watak dan kepribadian bangsa Indonesia  sendiri. Sebagaii sebuah ideologi, Pancasila memilki arti dan makna yang bermacam-macam , antara lain sebagai berikut.
1. Pancasila sebagai dasar negara (Staats Fundamental Norm)
2. Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life)
3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar