Nama : Annisa Nur Rakhmasari
Kelas : 5EB25
NPM : 2A213147
Matkul : Sosiologi dan Politik #
Perubahan
Sosial
Perubahan sosial merupakan fenomena yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan setiap manusia mempunyai kepentingan yang tidak terbatas. Untuk mencapainya, manusia melakukan berbagai perubahan-perubahan. Perubahan tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti suatu kemunduran. Secara umum, unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan antara lain nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, kekuasaan, tanggung jawab, kepemimpinan, dan sebagainya, kesemua perubahan ini dinamakan perubahan sosial.
Kecenderungan terjadinya
perubahan-perubahan social merupakan gejala yang wajar yang timbul dari
pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan
terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan
antarmasyarakat. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam
unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti perubahan
dalam unsurunsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan.
Perubahan-perubahan
tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis.
Adapun teori-teori yang menjelaskan
mengenai perubahan sosial adalah sebagai berikut.
1. Teori Evolusi
(Evolution Theory)
Teori ini pada dasarnya
berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses
tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan
yang diinginkan.
Ada bermacam-macam teori
tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu
unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan
multilined theories of evolution.
a. Unilinear Theories of
Evolution
Teori ini berpendapat
bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan
sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk
yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste
Comte dan Herbert Spencer.
b. Universal Theories of
Evolution
Teori ini menyatakan bahwa
perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap.
Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut
Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan
dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c. Multilined Theories of
Evolution
Teori ini lebih menekankan
pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi
masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata
pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan
pemupukan dan pengairan.
Menurut Paul B. Horton dan
Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat
perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Data yang menunjang
penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan
seringkali tidak cermat.
b. Urut-urutan dalam
tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok
masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap
berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok
masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh
teori ini.
c. Pandangan yang
menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika
masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Pandangan
seperti ini perlu ditinjau ulang, karena apabila perubahan memang merupakan
sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan
mencapai titik akhir. Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat
terusmenerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.
2. Teori Konflik (Conflict
Theory)
Menurut pandangan teori
ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok
yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara
materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki
prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur
masyarakat.
Teori ini menilai bahwa
sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial.
Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut. Karena
konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua
tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl
Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci,
pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap masyarakat
terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen
masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat
biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan
tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3. Teori Fungsionalis
(Functionalist Theory)
Konsep yang berkembang
dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung
Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari
hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini,
beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur
yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka,
yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut.
Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag.
Para penganut Teori
Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan
tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang
mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat
perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu
ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya
diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak
bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
Secara lebih ringkas,
pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat
relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen
masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya
relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial
sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota
kelompok masyarakat.
4. Teori Siklis (Cyclical
Theory)
Teori ini mencoba melihat
bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh
siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran
atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran
suatu kebudayaan atau kehidupan social merupakan hal yang wajar dan tidak dapat
dihindari. Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler
(1880–1936)
Menurut teori ini,
pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak, remaja, dewasa,
dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan
perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses
kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar
seribu tahun.
b. Teori Pitirim A.
Sorokin (1889–1968)
Sorokin berpandangan bahwa
semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar
tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional,
idealistis, dan sensasi.
1) Kebudayaan ideasional,
yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap
kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis,
yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural)
dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat
ideal.
3) Kebudayaan sensasi,
yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan
hidup.
c. Teori Arnold Toynbee
(1889–1975)
Toynbee menilai bahwa
peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan
akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami
kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap
kepunahannya.
Fator-faktor Perubahan Sosial
Faktor Internal
• Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
• Adanya Penemuan Baru:
1. Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada
2. Invention : penyempurnaan penemuan baru
3. Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam
kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah
ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure
dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat
• Konflik yang terjadii dalam masyarakat
• Pemberontakan atau revolusi
Faktor Eksternal
1. perubahan alam
2. peperangan
3. pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi (
pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya),
asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali
baru batas budaya lama tidak tampak lagi)
Jadi menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:
1. sikap menghargai hasil karya orang lain
2. keinginan untuk maju
3. system pendidikan yang maju
4. toleransi terhadap perubahan
5. system pelapisan yang terbuka
6. penduduk yang heterogen
7. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
8. orientasi ke masa depan
9. sikap mudah menerima hal baru.
Bentuk-Bentuk Perubahan
Sosial
1)Berdasarkan proses berlangsungnya
Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum
yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat.
Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan
evolusi.
a.Perubahan Evolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses
lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari
masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti
kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan
sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan
diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada
waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke
masyarakat meramu.
Menurut Soerjono Soekanto (1987), terdapat tiga teori yang mengupas tentang
evolusi, yaitu:
1) Unilinier Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai
dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai
pada tahap yang sempurna.
2) Universal Theory of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui
tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah
mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
3) Multilined Theories of Evolution
Teori ini menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam
evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem
pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
b. Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak
ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi
diartikan sebagai perubahan-perubahan social mengenai unsur-unsur kehidupan
atau lembaga lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relative cepat. Dalam
revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan.
Revolusi sering kali diawali adanya ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat
yang bersangkutan. Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi
masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi
beberapa syarat tertentu.
Syarat-syarat
tersebut antara lain:
1)Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan.Di dalam masyarakat
harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan
untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
2)Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat
tersebut.
3)Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk
kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk
dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
4)Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat.
Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh
masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya
perumusan sesuatu ideologi tersebut.
5)Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan
dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila
momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat
gagal.
Berdasarkan ruang lingkupnya
Berdasarkan ruang lingkupnya, perubahan social dibagi menjadi dua, yaitu
perubahan social yang berpengaruh besar dan perubahan social yang berpengaruh
kecil.
a. Perubahan Berpengaruh Besar
Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan
terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata
pencaharian, dan stratifikasi masyarakat.Sebagaimana tampak pada perubahan
masyarakat agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh
secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan
mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.
b. Perubahan Berpengaruh Kecil
Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahanperubahan yang terjadi
pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi
masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan
tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak
mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan.
Perubahan Sosial abad 20
Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di
Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan
tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya).
Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika
Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota
industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak
sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan.
Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras,
untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak
relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan
kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung
mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat
dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul.
Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat
secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian
(research) dalam sosiologi.
Sumber : http://ssbelajar.blogspot.com/2013/05/teori-perubahan-sosial.html