Selasa, 29 Maret 2011

KERUKUNAN KEWARGANEGARAAN

KERUKUNAN BANGSA DAN NEGARA BANGSA INDONESIA
Pendahuluan
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga Negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 perlu di tanamkan secara terus-menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ISI
KERUKUNAN BANGSA DAN NEGARA BANGSA INDONESIA
A.Arti Penting Pembinaan Ketertiban, Keamanan, dan Ketahanan Diri, serta Ketahanan Nasional
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berTuhan.Setiap warga Negara Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai sengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.Kepercayaan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah hak asasi yang paling dasar. Pengakuan ini menunjukan bahwa setiap warga telah bersikap adil terhadap diri dan orang lain. Dengan demikian, setiap warga sudah mengembangkan sikap menghormati pendirian, pilihan, dan keyakinan orang lain.
Penghargaan dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain di dalam masyarakat mendatangkan suasana damai, tertib, rukun dan persaudaraan serta menghindari permusuhan atau kebencian. Permusuhan dan kebencian akan mengganggu ketertiban dan keamanan yang kemudian menggangu ketahanan nasional. Sudah menjadi tugas semua warga untukmemelihara suasana damai dan penuh ersaudaraan di antara umat beragama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Apabila memandang orang lain yang berkeyakinan berbeda-beda hendaknya jangan di lihat dari ajaran agama atau kepercayaan yang berbeda, tetapi di liat bahwa semua itu akhirnya bermuara kepada Sang Maha Pencipta, Tuhan Yang Maha Esa.
Adanya kerukunan dan persaudaraan antarumat beragama dan penganut kepercayaaan kepada Tuhan Yang Maha Esa membuat kehidupan lebih baik. Semua warga berkewajiban menjaga kertiban dan keamanan yang anntinya akan meningkatkan stabilitas nasional. Untuk menciptakan masyarakat yang tertib, kita wajib memelihara hubungan baik dalam kehidupan beragama.
Dalam kehidupan berebgara, tiapa warga Negara mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk kemajuan masyarakat dan kesejahteraan Negara. Seorang warga Negara tidak boleh menghindarkan diri dari kewajiban dan tanggung jawab. Dasar dari tanggung jawab terhadap masyarakat dan Negara adalah kesadaran bernegara. Kesadaran bernegara dapat  hidup secara dinamis jika tumbuh kesadaran bahwakita adalah anggota dari suatu kesatuan manusia yang disebut bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan beberapa aspek sebagai berikut :
1.      Pemeliharaan dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum.
2.      Peningkatan ketahanan nasional.
3.      Penibgkatan ketertiban dan kepastian hukum dalam mengayomi masyarakat.
4.      Pembinaan dan pengembangan kemampuan serta kewibawaan pemerintah pada umumnya dan penegak hokum khususnya.

Masyarakat Indonesia itu Bergama ( Bhineka Tunggal Ika), namun bisa  hidup rukun dan bersatu. Hal itu terwujud berkat kesadaraan bangsa Indonesia bahwa secara kkodrati manusia adalah makhluk social yang tergantung dan membutuhkan orang lain.
Hidup rukun adalah hidup dengan tidak bermusuhan, hidup yang penuh dengan rasa kekeluargaan, persaudaraan, slaing menolong satu sama lain. Kerukunan dapat tercipta apabila di antara anggota masyarakat ada saling pengertian, saling menghormati, dan menghargai.
Sikap dan tindakan yang mengarah pada terciptanya kerukunan, ketertiban, ketahan, dan keamanan nasional , antara lain:
1.      Silahturahmi dengan keluarga dan tetangga
2.      Menaati aturan-aturan yang di buat lingkungan ataupun aturan yang tingkatnya lebih tinggi.
3.      Sebagai warga Negara yang baik kita harus menghormati orang lain yang sedang menjalankan tugas.
4.      Tidak bersikap egois dan ekstrem.
Tugas warga negara Indonesia(WNI) dalam membina ketertiban dan keamanann tercamtum dalam peraturan perundangan-undangan sebagai berikut:
1.Hukum Formal
  a.       Pasal 29 ayat 2 UUD 1945
  b.       Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
  c.       Pasal asas pembangunan nasioanl, yaitu asa hokum menyatakan bahwa setiap warga negara dan penyelengaraa negara harus harus taat pada hokum yang berintikan keadilan, kebenaran, serta negara wajib menegakkan kepastian hokum.
2.Budaya
a.         Semboyan “Bhineka Tunggal Ika, tan hana dharma mangrwa” termuat  dalam kitab Sutasoma karangan Empu Tantular. Semboyan tersebut berarti walau berbeda-beda, satu jua adanya sebab tidak ada tujuan agama yang berbeda.
b.         Sikap hidup kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah.
3.Agama
a.         Tuahn telah menciptakan manusia berbangsa-bangsa agar mereka saling kenal.
b.         Dan berpegang teguhlah kamu semua pada tali(agama) Allah dan janganlah kamu bercerai- berai.
c.         Cintailah orang lain seperti kamu mencintai dirimu sendiri.
Agama dapat membuat kehidupan barsama menjadi lebih tertib dan aman. Orang melaksanakan ajaran agama pada dasarnya ingin memperoleh keselamatan atau kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Sehubungan dengan upaya dan tanggung jawab warga negara dalam menciptakan kertiban dan keamanan dalam masyarakat, perlu adanya ketahanan diri setiapa wraga negara. Ketahanan diri merupakan kondisi tubuh yang sehat dan kuat. Dengan tubuh yang sehat kita akan mampu menangkal serangan penyakit, baik dari dalam maupun dari luar.
B.Bahaya dan Kerugian Sikap Egois dan Ekstremk
Kita harus sadar bahwa kehidupannya, manusia tidakmingkin hidup tanpa bekerja sama dengan orang lain. Hal itu berarti segala yang di capai dan kebahagiaan yang di rasakan oleh manusia adalah hasil kerja sama dan bantuan orang lain. Hal itu pula yang mendorong manusia untuk berbuat terbaik kepada orang lain. Sikap tersebut mampu untuk mewujudkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam masyarakat Indonesia yang beragam, kesadaran tersebut tampak dalam bentuk keamanan dan kemampuan untuk mengendalikan diri yang merupakan pangkal tolak penghayatan dan pengamalan Pancasila. Oleh karena itu, sikap hidup manusia Pancasila adalah sebagai berikut.
1.      Kepentingan pribadinya diletakkan dalam kerangka kesadaran  kewajibannya sebagai makhluk social dalam kehidupan masyarakat.
2.      Kewajibannya terhadap masyarakat di rasakan lebih besar daripada kepentingan pribandinya.

Sikap egois dan ekstrem yang merupakan penyakit dalam diri kita harus dihindarkan  untuk mewujudkan kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbegara yang di cita-citakan bersama.
1.      Egoisme adalah paham yang mengutamakan kepentingan diri sendiri. Sikap egois berarti sikap yang mengutamakan kepentingan diri sendiri.
Sikap dan sikap egoism, antara lain sebagai berikut:
a.      Mau menang sendiri
b.      Suka main hakim sendiri
c.       Suka menggunakan kekerasan
d.      Merasa lebih atau paling hebat daripada orang lain
e.      Memaksakan kehendak kepada orang lain
2.      Bahaya dan kerugian praktik egoism dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara adalah sebagai berikut.
a.      Dalam kehidupan beragama, antara lain sebagai berikut:
1.      Dapat menimbulakan ketidakrukunan antarumat beragama, maslah sara yang akhirnya merugikan pembangunan.
2.      Dapat membuat diri statis dan berwawasan sempit dalam kehidupan beragama.
b.      Dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain sbb:
1.      Karena selalu memetingkan diri sendiri dan ingin menang sendiri sehingga dapat meretakkan keseakawanan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
2.      Tidak dapat berlaku adil sehingga dapat merusak masyarakat.
3.      Sombong terhadap sesame
c.       Dalam kehidupan nernegara, antara lain sbb:
1.      Menimbulkan pelanggaran hak-hak asasi, seperti merampas kesempatan orang lain untuk berpendapat, bahkan main hakim sendiri yang dapat merusak kepastian hokum.
2.      Tidak demokratis atau otoriter yang menimbulkan arogansi kekuasaan dan tirani.
3.      Menggerogoti persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
3.      Pengalaman sejarah tentang egoism, individualism, liberalism dan fanatisme parpol pada zaman pemilu tahun 1995
a.      Induvidualisme adalah paham yang menempatkan kepentingan individu sebagai pusat tujuan hidup manusia.
b.      Liberalisme adalah paham yang memberikan kepada individu kebebasan yang seluas-luasnya. Dalam sejarah ketatanegaraan RI pernah di praktikkan system liberal dengan kabint parlementer, yaitu sejak tanggal 14 november 1945 sampai akhir berlakunya UUD 1945. Pada masa ini cabinet (pemerintah )sering jatuh bangun. Sebagai gambaran, tahun 1990 sampai tahun 1956 terjadi pergantian kabient sebanyak 5 kali. Kenyataan ini membuktikan bahwa system liberal tidak cocok dengan masyarakat Indonesia yang berasakan kekeluargaan.
c.       Fanatisme parpol pada zaman pemilu tahun 1955 memunculkan empat kekuatan parpol besar (masyumi, PNI,NU dan PKI) yang di harapkan mampu menjadi stabilisator dan dinamisator pemerintah. Namun, hal itu tidak terwujud karena partai-partai itu tidak dapat memmbentuk persatuan yang solid, bahkan lebih fanatic kepada kepentingan partainya daripada kepada kepentingan nasioanal. Akibat fanatisme parpol yaitu gagalnya dalam memebentuk UUD. Keadaan ini di atasi dengan dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang isinya, antara lain membubarkan konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya UUDS.
4.      Ekstremisme adalah pahma yang mengutamakan kekerasan (egoism yang paling keras)dan memaksakan kehendak dalam mencapai tujuan sehingga menghalalkan segala cara meskipun merugikan pihak lain bahkan bangsa dan negara. Kelompok ekstrem dapat dibedakan ekstrem kana(berhaluan agama) dan ekstrem kiri(berahaluan ideology, seperti komunisme dan liberalism.
Contoh ekstremesme yang pernah terjadi di Indonesia, antara lain sbb :
a.      Pemberontakan DI/TII, PRRI,Permesta, RMS, APRA dan Andi Aziz
Hal ini tidak membawa kerukunan atau memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa yang utuh, tetapi menimbulkan perpecahan di antara bangsa Indonesia sendiri.

b.      Fanatisme politik di tandai dengan gagalnya kontituante dalam memebentuk UUD yang akhirnya diatasi dengan Dekret Presiden 5 Juli 1959.
c. Pemberontakan PKI yang berkeinginana mengganti ideology Pancasila dengan iseologi komunis . pemberontakannya dii lakukan dua kali.
1        pada tahun 1948 pemberiontakan PKI Madiun yang di pimpin Muso
2        Pada tahun 1965 G-30 S/PKI dipimpin oleh D.N.Aidit
 
C.Nilai Luhur Beragama dalam Kehidupan Bangsa
Masyarakat Indonesia selalu mengupayakan kerukunan dalam kehidupan mereka. Kerukunan tersebut meliputi seluruh kegietan mereka sehari-dari dalamsemua bidang kehidupan antara lain sebagai berikut:
1.      Adat istiadat dan hokum adat sebagai nilai-nilai luhur atau tradisi yang di taati oleh warga masyarakat merupakan pengejawantahan dari ajaran yang erat hubungannnya dengan norma agama dan kepercayaan, susila, sopan santun, dan nilai-nilai budaya lainnya.
2.      Organisasi social tradisional seperti desa adat, banjar, subak dan nagari merupakan wadah dan pendukung utama segala kegiatan warga masyarakat yang tidak dapat di lepaskan dengan aktivitas social keagamaan.
3.      Factor yang menunjang ke arah terciptanya kerukunan hidup beragama dan berkepercayaan dalam adat istiadat , seperti gotong royong , sambat-sinamabat dan mapalus.
4.      Bentuk kerja sama antarpemeluk agama dan kepercayaan dapat di wujudkan dalam kegiatan karang taruna, membangun jembatan, dan memperbaiki jalan.
Dengan demikian, setiapa warga negara Indonesia sebagai unsure agamis dapat melaksanakan ajaran agama masing-masing dalamsuasana yang tenang dan tentram sehingga dalam kehidupan sehari-hari akan berkembang nilai-nilai luhur, seperti taqwa, berbuat kebajikan, tolong-menolong, mengasihi, taat pada pimpinan ,membela kebernaran, dan membela begara.
KESIMPULAN
1.      Bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meskipun begitu , negara Indonesia bukanlah negara agama, tetapi berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tersebut menjadi dasar etik negara Indonesia.
2.      Nilai-nilai agama dana kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa banyak mempengaruhi budaya bangsa Indonesia . hal itu dapat kita liahat sepanjang perjalanan sejarah keberadaaan masyarakat Indonesia.
3.      Kedatangan agama-agama bau dapat di terima oleh masyarakat Indonesia dengan mudah dan damai karena sifat ramah, terbuka dan toleran yang di miliki oleh bangsa Indonesia . hal ini yang lebih penting karena bangsa Indonesia telah memiliki dasar-dasar kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Nilai luhur keagamaan dalam kehidupan , antara lain ketakwaaan , berbuat kebajikan, tolong-menolong , dan membela negara.
5.      Kita harus menciptakan kerukunan dalam kehidupan beragama yamng meliputi
a.      Kerukunan internumat beragama
b.      Kerukunan antarumat beragama
c.       Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah

          



SISTEM PEMERINTAHAN


System pemerintah
PENDAHULUAN
Penerapan sistm pemerintahan di suatu negara biasanya berbeda-beda. Ada yang negara menganut system pemerintahan presidensil, dan ada juga negara yang menganut system pemerintahan parlementer. System pemerintahan tersebut diperlukan untuk mengatur jalannya roda pemerintahan suatu negara. Apakah anda tau, system pemerintahan apa yang di anut bangsa Indonesia? Lalu bagaimana perbandingan system pemerintahan Indonesia dengan system pemerintahan negara lainnya? Untuk mengetahuinya hal tersebut , Anda dapat mempelajarinya dalam pelajaran 2 berikut ini.
ISI
System pemerintahan di berbagai negara
Setiap negara memilki system pemerintahan yang berbeda.sistem pemerintahan diperlukan untuk mengatur jalannya roda pemerintahan di suatu negara.
1.      Pengertian system
Menurut kamus besar bahasa Indonesia , istilah system diartikan sebgai :
a.      Seperangkat unsure yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas
b.      Susunan yang teratur dari pandangan , teori ,asas, dan sebagainya dan
c.       Metode
Sementara menurut Tatang M Amirin (1984:1), istilah system berasal dari bahasa Yunani “system”yang memiliki makna sebagai berikut:
a.      Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (whole component of several parts); atau
b.      Hubungan yang berlangsungan antara satuan-satuan atau komponen-komponen secara teratur (an organized functioning relantionship among inits or component)
Istilah system telah banyak dikenal dan sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dlam kaitannya dengan bidang pemerintahan atau politik , ppengrtian system dapat dikelompokan menjadi 3 kategori, yaitu sebgai berikut .
a.      Sistem sebagai sebuah wujud nyata (entity)
Dalam kategori yang pertama ini, system digunakan untuk menunjukansuatu kumpulan atau himpunan benda-benda yang disatukan atau di padukan oleh sebuah system. Permersatu antarbenda tersebut bisa muncul secara alamiah, maupun melalui hasil budidaya manusia.
b.      System sebgaai kumpulan ide /gagasan
Dalam pengertian yang kedua ini, istialah system menunjukan sehimpunan gagasan atau ide yang tersusun secara terorganisir. Misalnya system pemerintahan islam , system demokrasi , dan system ekonomi kapitalis.
c.       System sebagai sebuah metode atau cara
Dalam pengertiannya yang ketiga ini, istilah system menunjukan suatu metode atau cara untuk melakukan sesuatu. Misalnya system membaca cepat, system kumon, dan system iqra.
2.      Pengertian pemerintahan
Dalam bahasa inggris , istilah pemerintahan dikenal juga dengan istilah “government”, yang berarti pemerintah atau pemerintahan . istilah government pun pada dasarnya merupakan turunan dari kata kerja “to govern”, yang memiliki arti :
a.      Melaksanakan wewenang pemerintah
b.      Cara atau system memrintah
c.       Fungsi atau kekuasaan untuk memerintah
d.      Wilayah atau negara yang diperintah dan
e.      Badan yang terdiri atas orang-orang yang melaksanakan wewenang dan admistrasi hukum dalam suatu negara
Sementara secara estomologi , istilah pemerintahan berasal dari kata “perintah”. Sama halnya dengan istilah pemerintah yang diambil dari kata “perintah”.berikut ini adalah pengertian perintah, pemerintah, dan pemerintahan menurut kamus besar bahasa Indonesia.
a.      Perintah diartiakn sebgai perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu. Perintah berarti juga komando atau aba-aba. Di samping itu, istilah perintah juga diartikan sebgai aturan dari pihak atas yang harus dilakukan.
Menurut Bayu Sumaningrat(1990:10), di dalam istilah “perintah” terkandung beberapa unsure yang menjadi cirri khas yaitu:
1.      Adanya “keharusan”, menunjukan kewajiban untuk melaksanakan apa yang diperintahkan ;
2.      Adanya dua pihak yaitu yang member dan menerima perintah ;
3.      Adanya hubungan fungsional antara yang member dan menerima perintah; dan
4.      Adanya wewenang atau kekuasaan untuk member perintah.
b.      Pemerintah diartikan sebagai system menjalankan wewenang dan kekuasaan yang mengatur kehidupan social, ekonomi , dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya. Di samping itu, istilah  pemerintah juga memiliki beberapa arti lain yaitu :
1.      Pemerintah diartikan sebagai sekelompok orang yang secara bersama sama memikuul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan
2.      Pemerintah diartikan sebagai pengusaan suatu negara (bagian negara)
3.      Pemerintah diartiakan sebagai badan tertinggi yang memerintah suatunegara
4.      Pemerintah diartikan sebagai negara atau negeri (sebagai lawan dan swasta)
5.      Pemerintah diartikan pula sebagai pengurus atau pengelola.
Menurut Samuel Edward Finer (1974:3-4), di kemukakan bahwa istilah pemerintah (government)paling sedikit mempunyai 4 arti, yaitu:
1.      Menunjukan kegiatan atau proses memerintah, yaitu melaksanakan control atas pihak lain(the activity or the process of government)
2.      Menunjukan masalah-masalah (hal ikhwal)negra dalam mana kegiatan atau proses di atas dijumpai(state of affairs)
3.      Menunjukanorang-orang (maksudnya pejabat-pejabat)yang dibebani tugas-tugas untuk memerintah (people charged with the duty of government)dan
4.      Menunjukan cara, metode atau system dengan mana suatu masyarakat tertentu di perintah (the manmer, method, or system by which a particular society of governed)

3.      Pengertian  system pemerintahan
Ryas rasyid (2002:29) mengemukakan bahwa pemerintahan sebagai suatu system mencakup tiga komponen utama yaitu sebagai berikut .
a.      Aturan main (konstitusi , hokum, dan etika )
b.      Lembaga-lembaga (yang berwenang melaksanakan aturan main) ,sebagai pengelola serangkaian kekuasaan (eksekutif, legislative, dan yudikatif)
c.       Pelaku (khususnya pemimpin-pemimpin yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kewenang-wenangan yang melekat pada lembaga-lembaga), sejumlah birokrasi dan pejabat politik sebagai pelaku dan penanggung jawab atas pelaksanaan kewenang-wenangan tadi.
Suatu system akan dapat bekerja efektif apabila didasarkan pada aturan main yakni yang termuat dalam undang-undang (konstitusi ), hokum dan etika yang disepakati dan diterima, juga memiliki lembaga-lembaga pendukung yang berwenang melaksanakan aturan main tersebut, serta pelaku atau para penyelenggara yang setia melaksanakan kewenangan yang di embannya.jadi, cirri suatu system yaitu adanya hubungan saling ketergantungan antara komponen satu dengan yang lainnya, sehingga perubahan pada satu kompenen (sussistem)akan berpengaruh pada sub-sistem lain dan system itu sendiri.

KESIMPULAN
Pengertian system
Menurut kamus besar bahasa Indonesia , istilah system diartikan sebgai :
Adalah Seperangkat unsure yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu  totalitas
Sementara menurut Tatang M Amirin (1984:1), istilah system berasal dari bahasa Yunani “system”yang memiliki makna sebagai berikut:
Adalah Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (whole component of several parts); atau
Pengertian pemerintahan
Dalam bahasa inggris , istilah pemerintahan dikenal juga dengan istilah “government”, yang berarti pemerintah atau pemerintahan . istilah government pun pada dasarnya merupakan turunan dari kata kerja “to govern”, yang memiliki arti :
·        Melaksanakan wewenang pemerintah
·        Cara atau system memrintah
Pengertian  system pemerintahan
Ryas rasyid (2002:29) mengemukakan bahwa pemerintahan sebagai suatu system mencakup tiga komponen utama yaitu sebagai berikut .
·        Aturan main (konstitusi , hokum, dan etika )
·        Lembaga-lembaga (yang berwenang melaksanakan aturan main) ,sebagai pengelola serangkaian kekuasaan (eksekutif, legislative, dan yudikatif)
·        Pelaku (khususnya pemimpin-pemimpin yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kewenang-wenangan yang melekat pada lembaga-lembaga), sejumlah birokrasi dan pejabat politik sebagai pelaku dan penanggung jawab atas pelaksanaan kewenang-wenangan tadi.





IDEOLOGI PANCASILA

Ideologi Pancasila
PENDAHULUAN
Sikap negara memiliki ideologi yang nerbeda-beda. Ideologi tersebut berfungsisebagai landasan dan pedoman hidup masyarakat suatu negara. Di Indonesia Pancasila di jadikan ideologi dan dasar negara, karena memiliki nilai-nilai luhur yang memang diangkat dari adat dan budaya bangsa Indonesia sendiri. Lebih jauh, nilai-nilai Pancasila bahkan di jadikan landasan bagi kegiatan pembangunan di Indonesia. Untuk mengetahui lebih jelas tentang makna Pancasila sebagai ideologi dan paradigma pembangunan, Anda dapat mempelajarinya pada pelajaran ini.
ISI
A.      Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Setiap negara pasti memiliki ideologi. Ideologi tersebut umumnya berasal dari budaya dan pengalaman sejarah suatu negara. Dalam perkembangannya, ideologi kemudian di jadikan landasan/pedoman bagi kehidupan bermasyarakat,nberbangsa, dan bernegara. Ideologi bahkan di pandang penting karena mengajarkan nilai-nilai yang dapt menjawabpermaslahan kehidupan masyarakat. Pada uraian berikut ini Anda akan mempelajari mengenai pentingnya ideologi dalam suatu negara.
1.       Pentingya Ideologi
Tahukan anda mengapa ideologi menjadi hal yang penting suatu bangsa dan negara ? pada dasarnya manusia ?(warga negara)nsenang hidup berkelompok(zoom politicon). Beberapa di antaranya tentu memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda. Oleh karenanya di perlukan penyesuaian pandangan hidup, sehingga terbentuk pandangan hidup kelompok yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan. Teutama kepentingan yang bertujuan mencapai kesejahteraan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Di dalam kehidupan berkelompok, pandangan hidup tersebut kemudian meningkat menjdai filsafat negara, atau biasa di sebut dengan filosofische groundslag. Filosofische groundslag adalah suatu paham yang sesuai dan di setujui bersama. Di dalamnya terdpat tata niiai yang dicita-citakan bersama, yang akan membentuk ide-ide dasar dari segala aspek kehidupan manusia. Ide-ide dasar tersebut kemudian disebut juga dengan istilah ideologi.

Istilah ideologi merupakan gabungan dari dua kata, yaitu “idea” dan “logos” yang berasal dari bahsa Yunani. Idea berarti idea tau gagasan , sedangkan logos berarti ilmu. Secara sederhana, ideologi dapat di artikan sebagai pengetahuan tentang ide-ide , keyakinan, atau gagasan. Sementara arti ideologi secara lebih luas yaitu seperangkat prinsip-prinsip yang dijadiakan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin di capai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu negara bangsa dan negara.

Moerdiono (1988) meninjau ideologi secara harfiah sebagai “ a system of ideas”, artinya suatu rangkaian ide yang terpadu ide yang terpadu menjadi satu. Dalam bidang politik , ideologi diartikan secara khas, yakni seperangkat niali yang terapadu , berkenaan dengan hidup bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara. Dalam artinya ini, maka gagasan –gagasan politik yang timbul dalam hidup bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara ditata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.

Sementara itu, Soerjanto Poespowardojo (1996) mengartikan ideologi sebagai kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau mesyarakat untuk memahami jagad raya , bumi dan seisinya, serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.

Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat ditarik kesimpulaan bahwa dalm konsep ideologi terkandung hal-hal sebagao berikut :
a.       Ideologi mengandung gagasan, keyakinan, atau niali-nilai dasar mendasar dan mendalam
b.      Gagasan , keyakinan,dan nilai-nilai tersebut tersusun secara sistematis sehingga membentuk suatu kebulatan secar a menyeluruh
c.       Ideologi ini akan mendasari kehidupan bersama bagi suatu kelompok, golongan masyarakat atau bangsa
d.      Niali, gagasan, sikap dalam ideologi itu bersifat khas.

2.       Unsure dan fungsi ideologi
Setiap ideologi terdiri atas beberapa unsure. Secara umum , unsure-unsur yang terkandung dalam ideologi , dapat diidentifikasi sebagao berikut.
a.    Adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataann(reality). Unsure inilah yang disebut unsure interpretasi.
b.   Memuat seperangakat nilai-nilai (contruct of values)atau petunjuk untuk penuntun moral (moral prescription). Unsure ini disebut juga unsure etika.
c.    Memuat suatu orientasi pada tindakan (action oriented)atau suatu pedoman kegiatan untuk mewujudkan niali-nilai yang termuat di dalamya. Unsure ini di sebut unsure retorika.

Setelah mengetahui pengertian dan unsure ideologi, bahasan selanjutnya adalah apa saja fungsi pokok ideologi tersebut bagi kehidupan masyarakat , bangsa, dan negara. Ideologi suatu negara memiliki beberapa fungsi dalam penerapannya. Soerjanto Poespowardojo (1996) mengemumukan fungsi-fungsi ideologi di antarannya sebagai berikut.
a.    Struktur koginitif, yakni keseluruahan pengetahuan yang dapat merupakanlandasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
b.   Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
c.    Norma-norma , yang menjadi pedoamn dan pegangan bag seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d.   Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
e.   Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
Di samping itu, ideologi juga berfungsi sebagai “solidarity making”, dengan mengangkat berbagai perbedaan dalam tata nilai yang lebih tinggi. Artinya ideologi disusun untuk mengkomoditir berbagai perbedaan dan membuat perbedaan tersebut tidak sebagai penghalang melainkan sebagai pemersatu suatu bangsa. Kesimpulan dari pendapat di atas yaitu bahwa ideologi berfungsi : (1)membentuk identitas kelompok ,(2) mempersatukan ,(3)  mengatasi konflik, dan (4) sebagai solidarity making.
3.       Pancasila Dasar Negara Indonesia
Para pendiri negara ini sadar bahwa setelah merdeka, Indonesia perlu membentuk suatu dasar negara. Dasar negara tersebut tentulah harus mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi  landasan dan pedoaman bagi tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena nya di susunlah dasar negara yang kini kita kenal dengan sebutan Pancasila.

Pacansila adalah dasar negara (ideologi) bangsa Indonesia yang terdiri atas 5 sila. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang ddi gali dari watak/kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
Pancasila merupakan ideologi yang disetujui bersama, dan dapt dijadikan pedoamn bagi seluruh suku bangsa yang berbeda etnis, ras, agama, adat, dan budaya.

Pada  hakikatnya pancasila memiliki dua pengertian pokok, yaitu sebagai pandangan hidup nagsa Indonesia. Seluruh sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh, yang mempunyai hubungan sangat erat , dan saling menjiwai satu sama lainnya.  Jadi dalam penafsiran dan implementasinya (pengalamannya), harus dilakukan secara menyeluruh, jangan di lakuakn secara parsial (sebagainya).
Sila-sila pancasila
1. Sila ke-1, menjiwai sila ke-2, ke-3, ke-4 dan ke-5
2. Sila ke-2 dijiwai sila ke-1 dan menjiwai sila ke-3, ke-4, ke-5
3. Sila ke-3 dijiwai sila ke-1dan sila ke-2 , menjiwai sila ke-4 dan ke-5
4. Sila ke-4, dijiwai ke-1, ke-2 dan ke-3, menjiwai sila ke-5
5. Sila ke-5, dijiwai sila ke-1, ke-2, ke-3, dank e-4 menjiwai sila ke-1

4.       Ideologi Terbuka
Di Indonesia , pancasila dia anggap sebgai ideologi ideal yang mampu mengakomodir kepentingan berbagai pihak. Pada bagian ini Anda akan mempelajari mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka. Suatu ideologi diaktakan terbuka, apabila terdapat  ciata-cita dan nilai-nilai yang bersifat mendasar dan tidak langsung bersifat operasional . sebagaimana  di uaraiakan Soerjanto (1996) bahwa ideologi terbuka menuntut terpenuhinya unsure-unsur sebgai berikut .
a. Adanya cita-cita dan nilai-nilai dasar
b.      Tidak langsung bersifat operasional
c. Setiap kali harus dieksplisitkan
d.      Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah melalui refleksi yang rasional.
Sebagai sebuah ideologi terbuka, pancasila pada hakikatnya buakn hanya hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang, sebagaiman ideologi-ideologi lain di dunia. Pancasila diangkat dari nilai-nilai religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Unsure-unsur pancasila yang menjadi materi (bahan) pancasila, banyak di ambil dari pandangan hidup masyarakat Indonesia  sendiri. Dengan demikian , bangsa ini merupakan kausa meterialis (asal bahan) bagi terbentukknya Pancasila.
Unsure-unsur Pancasila tersebut kemudian di rumuskan oleh para pendiri negara dan di angkat sebagai ideologi bangsa dan negara. Jadi, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, pada dasarnya berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa Indonesia, dan bukannya mengambil ideologi dari negara lain.
Di samping itu, Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide hasil perenungan seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu. Pancasila berasal dari niali-nilai yang di miliki oleh seluruh bangsa , sehingga ideologi ini sangat sesuai dijadikan pedoman bagi seluruh lapisan dan unsure-unsur bangsa.
Kesimpulan :
Pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang senang hidup berkelompok (zoon politicon). Dalam kelompok tersebut tentu terdapat berbagaia pandangan hidup yang berbeda. Oleh karenanya, diperlukan penyesuaian pandangan hidup yang dapat mengkomoditir kepentingan semua pihak, hingga terbentuk sebuah ideologi.
Idelogi adalah seperangkat prinsiip-prisip yang di jadiakan dasar untuk memberiakn arah dan tujuan yang ingin di capai dalam melangsungkan dan mengembangakan kehidupan suatu bangsa dan negara. Ideologi dinilai penting karena menjadi pondasi bagi terbentuknya negara yang kokoh , yang mengaetahui dengan jelas tentang arah dan tujuan yang ingin dicapai, serta kea rah mana bangsa dan negara akan di bawa.
Pancasila merupakan ideologi yang dianut bangsa Indonesia, yang terdiri atas 5 sila. Di dalamnya terkandung niali-nilai luhur yang digali dari watak dan kepribadian bangsa Indonesia  sendiri. Sebagaii sebuah ideologi, Pancasila memilki arti dan makna yang bermacam-macam , antara lain sebagai berikut.
1. Pancasila sebagai dasar negara (Staats Fundamental Norm)
2. Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life)
3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia