Kamis, 23 Oktober 2014

Perubahan Sosial

Nama    : Annisa Nur Rakhmasari
Kelas    : 5EB25
NPM     : 2A213147
Matkul  : Sosiologi dan Politik #

Perubahan Sosial

Perubahan sosial merupakan fenomena yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan setiap manusia mempunyai kepentingan yang tidak terbatas. Untuk mencapainya, manusia melakukan berbagai perubahan-perubahan. Perubahan tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti suatu kemunduran. Secara umum, unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan antara lain nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, kekuasaan, tanggung jawab, kepemimpinan, dan sebagainya, kesemua perubahan ini dinamakan perubahan sosial.

Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan social merupakan gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti perubahan dalam unsurunsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan.

Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Adapun teori-teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial adalah sebagai berikut.

1. Teori Evolusi (Evolution Theory)

Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan.

Ada bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.

a. Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.

b. Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.

c. Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.

Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.

b. Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.

c. Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir. Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terusmenerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.

2. Teori Konflik (Conflict Theory)

Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.

Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.

Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.

3. Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)

Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag.

Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.

Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.

4. Teori Siklis (Cyclical Theory)

Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan social merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.

a. Teori Oswald Spengler (1880–1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.

b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.

c. Teori Arnold Toynbee (1889–1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.

Fator-faktor Perubahan Sosial

Faktor Internal 
• Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
• Adanya Penemuan Baru:
1. Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada
2. Invention : penyempurnaan penemuan baru
3. Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat
• Konflik yang terjadii dalam masyarakat
• Pemberontakan atau revolusi


Faktor Eksternal 
1. perubahan alam
2. peperangan
3. pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)


Jadi menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:
1. sikap menghargai hasil karya orang lain
2. keinginan untuk maju
3. system pendidikan yang maju
4. toleransi terhadap perubahan
5. system pelapisan yang terbuka
6. penduduk yang heterogen
7. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
8. orientasi ke masa depan
9. sikap mudah menerima hal baru.


Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
1)Berdasarkan proses berlangsungnya
Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.
a.Perubahan Evolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.
Menurut Soerjono Soekanto (1987), terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu:
1) Unilinier Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
2) Universal Theory of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
3) Multilined Theories of Evolution
Teori ini menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.


b. Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan social mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relative cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan.
Revolusi sering kali diawali adanya ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan. Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu.

Syarat-syarat tersebut antara lain:
1)Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan.Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
2)Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
3)Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
4)Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
5)Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.

Berdasarkan ruang lingkupnya
Berdasarkan ruang lingkupnya, perubahan social dibagi menjadi dua, yaitu perubahan social yang berpengaruh besar dan perubahan social yang berpengaruh kecil.
a. Perubahan Berpengaruh Besar
Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat.Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.
b. Perubahan Berpengaruh Kecil
Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahanperubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan.

Perubahan Sosial abad 20
Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya).
Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan.
Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.

Sumber : http://ssbelajar.blogspot.com/2013/05/teori-perubahan-sosial.html

Selasa, 14 Oktober 2014

TUGAS 1 SOFTSKILL SOSIOLOGI POLITIK

Nama     : Annisa Nur Rakhmasari
Kelas     : 5EB25
TUGAS 1  SOSIOLOGI POLITIK

Pengertian Sosiologi Politik
Sosiologi politik merupakan sebuah sub-bidang yang muncul dan berkembang dalam sosiologi kontemporer dan ilmu politik. Dari definisi yang sederhana tersebut sebenarnya dapat dianalisa bahwa sosiologi politik merupakan penggabungan dua disiplin ilmu yaitu ilmu politik dan ilmu sosial yang kemudian sosiologi politik ini dapat dikategorikan sebagai sub-bidang dari sosiologi kontemporer atau dari ilmu politik, sehingga menjadi suatu kewajaran apabila sosiologi politik menjadi bagian bidang ilmu politik maupun bidang sosiologi kontemporer. Karena pada dasarnya materi yang terdapat di dalamnya merupakan campuran dari berbagai bahan yang dipinjam dari ilmu politik dan sosial.
 
Sejarah perkembangan 
Dari segi bahasa sosiologi politik terdiri dari dua kata yaitu sosiologi dan politik. Istilah sosiologi ditemukan oleh Auguste Comte untuk menunjukkan ilmu tentang masyarakat. Sebelum itu Comte pernah mempergunakan istilah „fisika sosial dalam arti yang sama, akan tetapi kemudian menggantikannya dengan „sosiologi karena ahli matematika asal Belgia Quetelet telah mempergunakan istilah „fisika sosial bagi studi statistika tentang gejala moral (1836), yang dikatakan Comte sebagai sebuah percobaan pemberian istilah yang jelek. Istilah yang lain adalah istilah politik. Istilah politik (Politics) di dunia barat banyak dipengaruhi oleh filsuf Yunani kuno abad ke-5 S.M filsuf seperti Plato dan Aristoteles menganggap politics sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik. Di dalam polity semacam itu manusia akan hidup bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab, dan hidup dalam suasana moralitas yang tinggi. Pandangan normatif ini berlangsung sampai abad ke-19. 

Ruang Lingkup 
Hubungan antara sosiologi politik dan ilmu politik sangat erat kaitannya dan nyaris sama artinya bahkan di beberapa negara tertentu pembedaan yang terjadi pada keduanya ini hanya semata- mata bersifat administratif dan pedagogis. Di Amerika Serikat misalnya, di mana sosiologi dan ilmu politik biasanya menjadi dua “departemen” yang berbeda namun tetap saja di kedua departemen tersebut sosiologi politik tetap diajarkan sebagai telaah terhadap fenomena kekuasaan. Selain itu ada pembahasan yang menarik mengenai hubungan yang terjadi dalam sosiologi politik yaitu mengenai masalah pembedaan antara ilmu politik dalam sosiologi dengan sosiologi politik. Ilmu politik dalam sosiologi jelas-jelas merupakan sub bidang dan sub divisi dari bidang sosiologi. Pada ilmu politik dalam sosiologi, fenomena politik diperlakukan sebagai variabel dependen dan fenomena sosial diterima sebagai dasar variabel penjelas. Padahal dalam sosiologi politik, upaya untuk memahami fenomena politik selalu dihubungkan dengan faktor-faktor sosial, seperti pengujian hubungan antara politik dan masyarakat, struktur sosial dan struktur politik, dan perilaku sosial dan perilaku politik. Dengan demikian, sosiologi politik merupakan titik persimpangan yang lahir ketika pendekatan sosiologi dan politik digabungkan.2[8] Jadi dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup dari sosiologi politik lebih luas dibandingkan dengan ilmu politik dalam sosiologi yang ruang lingkupnya lebih sempit karena hanya melihat dan memahami satu fenomena saja.

Tujuan  
Konsep-Konsep Gagasan dalam Definisi Sosiologi Politik Banyaknya ketidaksepakatan para ahli terhadap makna yang tepat pada sosiologi politik kemungkinan disebabkan oleh sosiologi politik itu sendiri yang begitu kaya akan gagasan yang saling bertentangan.
       Gagasan pertama yang saling bertentangan adalah mengenai anggapan bahwa sosiologi politik sebagai ilmu mengenai negara. Cara untuk menentukan sosiologi politik sebagai ilmu mengenai negara adalah dengan menempatkannya dalam klasifikasi-klasifikasi ilmu sosial berdasarkan pada sifat masyarakat yang dipelajari. Konsep politik di sini mungkin mengenai negara bisa diinterpretasikan sebagai negara bangsa atau negara pemerintah. Sebuah negara bangsa adalah yang merujuk kepada masyarakat nasional. Sedangkan negara pemerintah adalah yang merujuk kepada para penguasa dan pemimpin dari masyarakat nasional. Oleh sebab itu, arti sosiologi politik sangat sempit dan terbatas.
       Gagasan kedua dalam sosiologi politik adalah mengenai proses interaksi antara masyarakat dan politik. Pandangan dari Bendix dan Lipset di sini lebih cocok dan tepat untuk digunakan. Keduanya mengatakan bahwa “ilmu politik dimulai dengan negara dan meneliti bagaimana hal itu mempengaruhi masyarakat, sementara sosiologi politik dimulai dengan masyarakat dan dan mulai meneliti bagaimana hal itu mempengaruhi negara.”
       Gagasan ketiga adalah mengenai konsep dalam sosiologi politik yang lebih modern yang menekankan otoritas umum terhadap seluruh masyarakat (termasuk masyarakat nasional). Konsep ini terinspirasi dari Leon Duguit. Ia membuat perbedaan antara pemerintah dan yang diperintah. Ia percaya bahwa dalam setiap kelompok manusia dari terkecil hingga terbesar didapati orang-orang yang memerintah dan patuh, orang-orang yang membuat aturan dan menyepakatinya, dan orang-orang yang membuat keputusan dan menaatinya. Beberapa sosiolog menerima dan memodifikasi definisi ini seperti Weber, Aron, Vedel, Bourdeu, dan Duverger.
       Gagasan ke empat adalah mengenai sosiologi politik sebagai integrasi antara sosiologi dan ilmu politik yang kemudian diduga menjurus pada spesialisasi. Dengan demikian sosiologi politik dapat disetting sebagai keturunan dari orangtua yang lebih mapan yaitu sosiologi dan ilmu politik yang kemudian mengkhususkan diri pada hubungan interaksi yang dihasilkan dari kedua disiplin ilmu tersebut. Gagasan ini bermanfaaat karena menghancurkan hambatan antara sosiologi dan ilmu politik tanpa menghapuskan batasan-batasan identitas dan ciri khas keduanya. Hal ini secara sistematis lebih dimaksudkan untuk membangun jembatan penghubung yang melintasi berbagai batas. Meskipun „sosiologi politik masih belum menghasilkan makna yang jelas. Jadi secara garis besar, keempat pengertian di atas menunjukkan bahwa sosiologi politik memiliki arti yang luas.
 
Manfaat 
Dewasa ini definisi mengenai politik yang sangat normatif itu telah terdesak oleh definisi-definsi lain yang lebih menekankan pada upaya (means) untuk mencapai masyarakat yang baik, seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasi nilai, dan sebagainya. Jadi pada hakikatnya sosiologi politik merupakan jembatan yang menghubungkan antara bidang sosiologi dan ilmu politik & di antara keduanya dipercaya memiliki hubungan dua arah yaitu di mana sosiologi politik memberikan penekanan yang sama pada variabel sosial dan politik. Sebagai contoh adalah mengenai sistem kepartaian yang sosiologi politik tidak menjelaskan tentang bagaimana sistem kerja partai yang hanya merespon & merefleksikan dari sosial ekonomi, tetapi ia justru menyelidiki tentang bagaimana kondisi masyarakat yang diakibatkan oleh sistem kepartaian.1[6] Sehingga tidak tepat juga bila sosiologi politik dipersepsikan oleh banyak kalangan sebagai sosiologi yang menginvasi ilmu politik. Manfaat mempelajari sosiologi politik agar kita bisa memahami perilaku dan sikap masyarakat terhadap fenomena politik tertentu serta memberikan kita pengembangan wawasan tentang bagaimana fungsi politik itu berproses dalam sebuah lingkungan masyarakat
Pengertian Negara dan Masyarakat dan Hubungan nya dalam kajian sosiologi politik, serta pengertian rezim
 
a)   Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaan nya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Sosiologi Politik sebagai studi tentang negara
Di sini kata “politik” dipakai dalam konotasinya yang biasa, yaitu yang berhubungan dengan negara. Kata “negara “ mengacu pada kategori khusus dari kelompok-kelompok manusia atau masyarakat. Terdapat dua arti negara yang patut diperhatikan. Pertama, negara bangsa (nation-state), yang mengacu pada masyarakat nasional. Yang dimaksud adalah komunitas yang muncul pada akhir abad pertengahan, yang dewasa ini kuat terorganisir sekaligus paling utuh berintegrasi. Kedua, negara pemerintah (government-state), yang mengacu pada penguasa dan pemimpin dari masyarakat nasional tersebut.
b)   Masyarakat, Dalam ilmu sosiologi, masyarakat dipandang sebagai kesatuan hidup manusia yang terikat oleh suatu system, kebiasaan dan adapt istiadat tertentu yang dianut oleh anggota-anggotanya. Oleh karena itu hidup bermasyarakat dapat dipandang dari dua sisi yaitu :
Dari sudut formal, yaitu hidup bermasyarakat ialah suatu bentuk kehidupan bersama manusia, dimana hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya dianggap sebagai sesame.
Dari sudut material, yaitu dalam kehidupan bersama manusia antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, antara individu yang satu dengan yang lainnya, mereka saling menghubungkan sikap dan tingkah laku perbuatannya, bersama-sama untuk menunjukan kesetiaan untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan tata cara yang dianggap perlu dan penting.
Objek kajian sosiologi tentang masyarakat sangat luas sekali, karena di dalam masyarakat itu sendiri terdapat kelompok-kelompok social serta realitas-realitas sosial yang beragam. Dibawah ini, adalah contoh kajian-kajian sosiologi terhadap sektor-sektor kehidupan masyarakat, di dalam sosiologi politik.
Sosiologi Politik dalam masyarakat:
Manusia adalah mahluk yang berpolitik. Politik memiliki tujuan untuk mencapai tujuan atau kekuasaan. Pelaku politik adalah individu atau lembaga yang merupakan bagian dari kelompok sosial yang ada dalam masyarakat. Dalam kehidupan berpolitik manusia akan saling berhubungan untuk mencapai tujuan atau kekuasaan. Sosiologi melihat hubungan antar individu dengan individu, individu dengan masyarakat, individu dengan lembaga, atau semuanya yang saling berkaitan tetapi mereka memiliki tujuan yang sama : yaitu mencapai kekuasaan. Pola interaksi mereka menjadi bahan kajian sosiologi politik. Contoh : Kampanye partai-partai politik dalam pemilihan langsung pasangan presiden dan wakil presiden.
Pengertian Tahapan Tujuan Sosiologi Politik
Ada dua alasan yang melatar belakangi sehingga sosialisasi politik menjadi kajian tersendiri dalam politik. Pertama, sosialisasi politik dapat berfungsi untuk memelihara agar suatu sistem berjalan dengan baik dan positif. Dengan demikian, sosialisasi merupakan alat agar individu sadar dan merasa cocok dengan sistem serta kultur (budaya) politik yang ada. Kedua, sosialisasi politik  ingin menunjukkan relevansinya dengan sistem politik dan pelaksanaannya di masa mendatang mengenai sistem politik. 

Proses dan Tahapan Metode Sosiologi Politik, Perkembangan sosiologi politik diawali pada masa kanak-kanak atau remaja. Hasil riset David Easton dan Robert Hess mengemukakan bahwa di Amerika Serikat, belajar politik dimulai pada usia tiga tahun dan menjadi mantap pada usia tujuh tahun. Tahap lebih awal dari belajar politik mencakup perkembangan dari ikatan-ikatan lingkungan,, seperti "keterikatan kepada sekolah-sekolah mereka", bahwa mereka berdiam di suatu daerah tertentu. Anak muda itu mempunyai kepercayaan pada keindahan negerinva, kebaikan serta kebersihan rakyatnya. Manifestasi ini diikuti oleh simbol-simbol otoritas umum, seperti agen polisi, presiden, dan bendera nasional. Pada usia sembilan dan sepuluh tahun timbul kesadaran akan konsep yang lebih abstrak, seperti pemberian suara, demokrasi, kebebasan sipil, dan peranan warga negara dalam sistem politik.